Fisioterapi (FT) adalah para profesional perawatan kesehatan yang mendiagnosa dan mengobati orang dari segala usia, dari bayi yang baru lahir hingga yang paling tua, yang memiliki masalah kesehatan atau kondisi yang berhubungan dengan kesehatan lainnya yang membatasi kemampuan mereka untuk bergerak dan melakukan kegiatan fungsional dalam kehidupan sehari-hari mereka.
FT memeriksa setiap individu dan mengembangkan rencana menggunakan teknik pengobatan untuk mempromosikan kemampuan untuk bergerak, mengurangi rasa sakit, mengembalikan fungsi, dan mencegah kecacatan. Selain itu, FT bekerja dengan individu untuk mencegah hilangnya mobilitas sebelum terjadi dengan mengembangkan fitness- dan program kesehatan yang berorientasi untuk gaya hidup sehat dan lebih aktif.
Profesi ini memang jarang digeluti masyarakat Indonesia mengingat masih terbatasnya universitas dan institusi yang membuka program pendidikan fisioterapi serta masih rendahnya minat masyarakat karena kurang mengetahui jenis profesi ini. Namun, tak menutup kemungkinan profesi ini akan menjadi profesi masa depan karena terlihat dari pesatnya tingkat permintaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan ini ditambah penggunaan obat secara non-oral yang di berikan melalui pelayanan ini merupakan salah satu alternative bagi pasien yang telah bosan dengan konsumsi obat secara oral. Seorang Fisioterapis dapat melakukan pekerjaan secara independen maupun dependen seperti di rumah sakit, praktek swasta, klinik rawat jalan, lembaga kesehatan rumah, sekolah, olahraga dan fasilitas kebugaran, pengaturan kerja, dan panti jompo. Lisensi negara diperlukan di setiap negara di mana praktek fisioterapi ada. Tak berbeda jauh dengan gaya kerja seorang dokter. Jika seorang dokter identik dengan pemberian obat melalui oral sedangkan fisioterapi identik dengan penyembuhan melalui teknik pengobatan yang di konsumsi secara oral oleh pasien.
Menurut Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.778 Tahun
2008 tentang Pedoman Pelayanan Fisioterapi di Sarana Kesehatan,
fisioterapi adalah suatu pelayanan kesehatan yang ditujukan untuk
individu dan atau kelompok dalam upaya mengembangkan, memelihara, dan
memulihkan gerak dan fungsi sepanjang daur kehidupan dengan menggunakan
modalitas fisik, agen fisik, mekanis, gerak, dan komunikasi. Fisioterapi
dapat
melatih pasien dengan olahraga khusus, penguluran dan bermacam-macam teknik dan menggunakan beberapa alat khusus untuk mengatasi masalah yang dihadapi pasien yang tidak dapat diatasi dengan latihan–latihan fisioterapi.
melatih pasien dengan olahraga khusus, penguluran dan bermacam-macam teknik dan menggunakan beberapa alat khusus untuk mengatasi masalah yang dihadapi pasien yang tidak dapat diatasi dengan latihan–latihan fisioterapi.
Dimensi Pelayanan Fisioterapi meliputi upaya peningkatan kesehatan,
pencegahan penyakit, penyembuhan dan pemulihan gangguan sistem gerak dan
fungsi dalam rentang kehidupan dari praseminasi sampai ajal, yang
terdiri dari upaya-upaya:
a.Peningkatan dan pencegahan (promotif dan preventif), Pelayanan fisioterapi dapat dilakukan pada pusat kebugaran, pusat kesehatan kerja, sekolah, kantor, pusat panti usia lanjut, pusat olahraga, tempat kerja/industri dan pada pusat-pusat pelayanan umum.
b.Penyembuhan dan pemulihan (Kuratif dan Rehabilitatif), pelayanan fisioterapi dapat dilakukan pada rumah sakit, rumah perawatan, panti asuhan, pusat rehabilitasi, tempat praktek, klinik privat, klinik rawat jalan, puskesmas, rumah tempat tinggal, pusat pendidikan dan penelitian.
a.Peningkatan dan pencegahan (promotif dan preventif), Pelayanan fisioterapi dapat dilakukan pada pusat kebugaran, pusat kesehatan kerja, sekolah, kantor, pusat panti usia lanjut, pusat olahraga, tempat kerja/industri dan pada pusat-pusat pelayanan umum.
b.Penyembuhan dan pemulihan (Kuratif dan Rehabilitatif), pelayanan fisioterapi dapat dilakukan pada rumah sakit, rumah perawatan, panti asuhan, pusat rehabilitasi, tempat praktek, klinik privat, klinik rawat jalan, puskesmas, rumah tempat tinggal, pusat pendidikan dan penelitian.
Berdasarkan ruang lingkup pelayanan fisioterapi dan tuntutan kebutuhan masyarakat, dibagi menjadi:
a.Fisioterapi Kesehatan Wanita
b.Fisioterapi Tumbuh Kembang Anak
c.Fisioterapi Kesehatan dan Keselamatan Kerja
d.Fisioterapi Usia Lanjut
e.Fisioterapi Olahraga
f.Fisioterapi Kesehatan Masyarakat
g.Fisioterapi Pelayanan Medik: pengembangan pelayanan fisioterapi pelayanan medik didasari pada spesifikasi problem kesehatan pasien, seperti fisioterapi Muskuloskeletal (penyembuhan dan pemulihan gangguan anggota gerak tubuh terdiri dari otot, tulang, sendi, jaringan ikat), Fisioterapi Kardiovaskulopulmonal (penyembuhan dan pemulihan pada gangguan jantung, pembuluh darah, dan paru), Fisioterapi Neuromuskular (penyembuhan dan pemulihan pada gangguan sistem syaraf pusat dan sistem syaraf tepi), Fisioterapi Integument (penyembuhan dan pemulihan pada kecacatan fisik dan kulit).
a.Fisioterapi Kesehatan Wanita
b.Fisioterapi Tumbuh Kembang Anak
c.Fisioterapi Kesehatan dan Keselamatan Kerja
d.Fisioterapi Usia Lanjut
e.Fisioterapi Olahraga
f.Fisioterapi Kesehatan Masyarakat
g.Fisioterapi Pelayanan Medik: pengembangan pelayanan fisioterapi pelayanan medik didasari pada spesifikasi problem kesehatan pasien, seperti fisioterapi Muskuloskeletal (penyembuhan dan pemulihan gangguan anggota gerak tubuh terdiri dari otot, tulang, sendi, jaringan ikat), Fisioterapi Kardiovaskulopulmonal (penyembuhan dan pemulihan pada gangguan jantung, pembuluh darah, dan paru), Fisioterapi Neuromuskular (penyembuhan dan pemulihan pada gangguan sistem syaraf pusat dan sistem syaraf tepi), Fisioterapi Integument (penyembuhan dan pemulihan pada kecacatan fisik dan kulit).
Fisioterapi dalam melaksanakan praktik fisioterapi berwenang untuk melakukan:
a.Asesment Fisioterapi;
b.Diagnosa Fisioterapi;
c.Perencanaan Fisioterapi;
d.Intervensi Fisioterapi;
e.Evaluasi/re-evaluasi/re-asesmen.
a.Asesment Fisioterapi;
b.Diagnosa Fisioterapi;
c.Perencanaan Fisioterapi;
d.Intervensi Fisioterapi;
e.Evaluasi/re-evaluasi/re-asesmen.
Fisioterapi dapat melaksanakan praktik Fisioterapi pada saranan
kesehatan, praktik perseorangan dan/atau berkelompok. Fisioterapi dalam
melakukan praktek Fisioterapi dapat menerima pasien/klien dengan atau
tanpa rujukan.
Ada berbagai macam jenjang pendidikan Fisioterapi di Indonesia saat
ini yaitu: D3, D4 dan S1+Pendidikan Profesi, gelar pendidikan
Fisioterapi di Indonesia adalah: D3 (A.Md.Ft atau A.Md.Fis), D4
(S.St.Ft) S1 (S.Ft atau S.Fis) dan gelar pendidikan profesi Fisioterapi
disebut dengan "Physio". Namun, di berbagai negara yang telah berkembang profesi masa depan ini, jenjang pendidikan fisioterapi yang tersedia lebih beragam mulai dari S1 hingga S3 ataupun spesialis. Sayangnya untuk di Indonesia, jenjang S2 hanya tersedia untuk fisioterapi olahraga. Jadi, jika anda ingin melanjutkan spesialisasi yang lain maka berkuliah di Luar Negeri tampaknya jalan yang perlu di tempuh.
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Fisioterapi; http://www.apta.org/PTCareers/RoleofaPT/